25 September 2026 — Pemerintah Desa Sungai Melawen hari ini menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus untuk penetapan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Sungai Melawen dan dihadiri oleh seluruh elemen pemangku kepentingan di desa.
Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Melawen, dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, serta perwakilan kelompok tani dan unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Melawen menjelaskan bahwa RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat prioritas pembangunan, sasaran, serta rencana kegiatan dan anggaran untuk satu tahun ke depan. Penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan memperhatikan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun.

















