🚫 STOP PUNGLI! Berani Tolak, Berani Lapor! 🚫
Pungutan liar (Pungli) bukan sekadar "uang terima kasih" atau "biaya tambahan". Pungli adalah tindakan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, merusak kepercayaan publik, dan membuka celah terjadinya korupsi.
📌 Kenali bentuk-bentuk pungli di sekitar kita:
▪️ Setoran liar di lingkungan kerja
▪️ Pungutan tanpa dasar hukum di sekolah
▪️ Permintaan uang tambahan dalam pelayanan publik
▪️ Tarif parkir atau biaya layanan yang tidak sesuai ketentuan resmi
Jangan anggap biasa sesuatu yang salah. Setiap rupiah yang dipungut tanpa dasar hukum adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus dihentikan.
🔍 LIHAT praktiknya
✋ LAWAN dengan berani menolak
📢 LAPORKAN jika menemukan indikasi pungli
Website: wbs.kotawaringinbaratkab.go.id
Email: wbskotawaringinbarat@gmail.com
WhatsApp: +62 812 5528 9904
Instagram: @wbs_kotawaringinbarat
Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
#StopPungli
#kobarmakinjaya
#PariwaraAntikorupsi
#pariwaraantikorupsi_kobar
@official.kpk
@suaraantikorupsi.kpk
@aclc.kpk