Berita Desa

ASISTENSI DAN PENDAMPINGAN DESA ANTI KORUPSI OLEH INSPEKTORAT KOBAR DI DESA SUNGAI MELAWEN

 Pemerintah Desa Sungai Melawen menerima kunjungan asistensi dan pendampingan Program Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat, pada hari Kamis, 27 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Desa Sungai Melawen.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme, serta memastikan pengelolaan keuangan dan aset desa berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim Inspektorat Kobar memberikan arahan dan penjelasan mengenai:

✅ Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran desa

✅ Mekanisme pengawasan dan pelaporan keuangan desa yang tepat waktu dan akurat

✅ Pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dan pelanggaran peraturan

✅ Peningkatan peran serta masyarakat dan BPD dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa

✅ Langkah-langkah pemenuhan indikator Desa Anti Korupsi

 

Kepala Desa Sungai Melawen menyambut baik kegiatan asistensi ini dan menyatakan komitmennya bersama seluruh perangkat desa untuk melaksanakan seluruh saran dan arahan yang diberikan, guna mewujudkan Desa Sungai Melawen yang bersih, jujur, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat.

 

Diharapkan melalui pendampingan ini, penyelenggaraan pemerintahan Desa Sungai Melawen semakin berkualitas, bebas dari penyimpangan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik serta kesejahteraan yang adil bagi seluruh warga masyarakat.

Beri Komentar

CAPTCHA Image