Pemerintah Desa Sungai Melawen bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Melawen menggelar Rapat Koordinasi Pra-Musrenbangdes Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Sungai Melawen pada hari Rabu], tanggal 12 Agustus 2026,
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Melawen, didampingi Ketua BPD Sungai Melawen, serta dihadiri seluruh Perangkat Desa, anggota BPD, dan undangan terkait. Kegiatan ini diselenggarakan guna menyamakan persepsi, menyusun kerangka acuan, serta mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026.
Dalam pembahasannya, disepakati hal-hal meliputi: jadwal pelaksanaan Musrenbangdes, tata tertib dan susunan acara, pembagian tugas panitia, pedoman penyusunan usulan prioritas pembangunan, serta penyampaian gambaran umum kondisi desa dan arah kebijakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Sungai Melawen menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah penampung aspirasi warga dalam menyusun rencana pembangunan desa. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat diperlukan agar usulan yang masuk tepat sasaran, sesuai kebutuhan, dan berjalan tertib serta transparan.
“Saya berharap seluruh elemen bekerja sama dengan baik, agar Musrenbangdes nantinya dapat berjalan lancar, menghasilkan keputusan yang memuaskan, dan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Sungai Melawen,” ujar Kepala Desa.
Rapat berlangsung dengan penuh semangat dan saling tukar pikiran secara konstruktif, menghasilkan kesepakatan langkah-langkah teknis yang akan dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Musrenbangdes Desa Sungai Melawen Tahun 2026.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Musrenbangdes Desa Sungai Melawen Tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu, lancar, dan menghasilkan rencana pembangunan yang berkualitas, berkeadilan, serta berkelanjutan.